UMUM
  1. Meningkatkan iman dan ketaqwaan siswa, sehingga terbentuk insan yang sehat jasmani dan rohani, mandiri dan berkualitas.
  2. Meningkatkan prestasi siswa dalam iptek, seni budaya melalui kegiatan PBM dan ekskul.
  3. Meningkatkan kesempatan kepada siswa berkebutuhan khusus ( ABK ) memperoleh pendidikan bersama siswa regular untuk berprestasi.
 

KHUSUS

  1. Agar semua warga sekolah mematuhi tata tertib dan disiplin dalam melaksanakan tugas dan kewajibannnya.
  2. Agar guru dan siswa melaksanakan KBM secara pembelajaran, aktif, inovatif, kreatif, efektif dan menyenangkan  (Paikem) sehingga hasilnya optimal.
  3. Agar semua potensi sekolah dan lingkungan dapat berperan dalam peningkatan mutu sekolah.
  4. Agar semua kegiatan ekstra kurikuler berjalan sesuai dengan program yang telah dibuat.
  5. Agar masyarakat  bersama komite sekolah dapat berperan aktif sebagai mitra sejajar dalam meningkatkan kualitas sekolah.
  6. Agar siswa memiliki kemampuan pemahaman dan membaca melalui pemanfaatan perpustakaan dan madding sekolah.
  7. Agar siswa yang berkebutuhan khusus ( ABK ) dapat memperoleh pendidikan yang layak dan dapat bersosialisasi dengan usia sebayanya.
  8. Agar seluruh warga sekolah menjaga 9 K ( ketertiban, kebersihan, kekeluargaan, keindahan, kerindangan, kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keteladanan )
  9. Agar siswa dapat menjalankan ibadah agama sesuai dengan agamanya masing-masing.
  10. Agar siswa memiliki sopan santun, tata karma dan berbudi luhur dimulai dari lingkungan sekolah.
 
Pendidikan Luar Biasa (Special Education) telah berkembang dari sistem segregasi (Sekolah Luar Biasa atau Sekolah Khusus) dimana layanan pendidikan bagi anak luar biasa diselenggarakan di sekolah luar biasa atau sekolah khusus yang terpisah dari teman sebaya pada umumnya, dengan layanan pendidikan yang sama bagi semua tanpa membedakan perbedaan individual. Secara berangsur-angsur sistem berkembang sampai sesepenuhnya integrasi (terpadu) yaitu dimana anak luar biasa diterima di sekolah regular dengan keharusan anak menyesuaikan kurikulumyang digunakan oleh sekolah tersebut, pada mata pelajaran tertentu anak luar biasa ada di kelas khusus hingga anak luar biasa berada di dalam kelas biasa dengan bimbingan khusus untuk mata pelajaran tertentu.

Layanan pendidikan bagi anak luar biasa mengalami banyak perubahan . Perubahan-perubahan dalam pendidikan bagi anak luar biasa ini termasuk perubahan dalam kesadaran dan sikap, keadaan, metodologi, penggunaan konsep-konsep terkait dan sebagainya. Layanan pendidikan bagi anak luar biasa terus berkembang dan diperjuangkan agar anak luar biasa mendapatkan hak yang sama dengan anak pada umumnya dalam pendidikan. Muncullah pendidikan inklusi yang merupakan perkembangan terkini dari model bagi anak luar biasa yang secara formal kemudian ditegaskan dalam pernyataan Salamanca pada Konferensi Dunia tentang Pendidikan Berkelainan pada bulan Juni 1994 bahwa “prinsip mendasar dari pendidikan inklusi adalah selama memungkinkan, semua anak seyogyanya belajar bersama-sama tanpa memandang kesulitan ataupun perbedaan yang mungkin ada pada mereka”.

Pendidikan inklusi memiliki pengertian yang beragam. Stainback dan Stainback (1990) mengemukakan bahwa sekolah inklusi adalah sekolah yang menampung semua siswa di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menentang, tetapi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan setiap siswa maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru agar siswa-siswanya berhasil. Lebih dari itu, sekolah inklusi juga merupakan tempat setiap anak dapat diterima menjadi bagian dari kelas tersebut, dan saling membantu dengan guru dan teman sebayanya maupun anggota masyarakat lain agar kebutuhan individualnya dapat terpenuhi.

Pendidikan inklusi adalah layanan pendidikan yang semaksimal mungkin mengakomodasi semua anak termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus atau anak luar biasa di sekolah atau lembaga pendidikan (diutamakan yang terdekat dengan tempat tinggal anak) bersama dengan teman-teman sebayanya dengan memperhatikan kebutuhan dan kemampuan yang dimiliki oleh anak.(Tim Pendidikan Inklusi Jawa Barat, 2003:4)

Pendapat lain mengatakan Pendidikan Inklusi adalah pendidikan yang memberikan layanan kepada setiap anak tanpa terkecuali. Pendidikan yang memberikan layanan terhadap semua anak tanpa memandang kondisi fisik, mental, intelektual, sosial, emosi, ekonomi, jenis kelamin, suku, budaya, tempat tinggal, bahasa dan sebagainya. Semua anak belajar bersama-sama, baik di kelas/ sekolah formal maupun nonformal yang berada di tempat tinggalnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing anak. (Pendidikan yang Terbuka Bagi Semua, Djuang Sunanto, 2004:3)

Dapat disimpulkan bahwa pendidikan inklusi adalah:
1)Pendidikan yang mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, emosional, sosial maupun kondisi lainnya.
2)Pendidikan yang memungkinkan semua anak belajar bersama-sama tanpa memandang perbedaan yang ada pada mereka.
3)Pendidikan yang berupaya memenuhi kebutuhan anak sesuai dengan kemampuannya.
4)Pendidikan yang dilaksanakan tidak hanya di sekolah formal, tetapi juga di lembaga pendidikan dan tempat lainnya.

sumber: http://www.bintangbangsaku.com/content/konsep-sekolah-inklusi


 
Ini adalah post pertama saya di Home Page saya.

Blog ini akan berisi berbagai catatan terkait pemikiran saya tentang dunia pendidikan, khususnya pendidikan dasar dan inklusi; dan juga berbagai artikel menarik mengenai pendidikan dasar dan inklusi.

Semoga bermanfaat dan selamat menikmati.